Info BaruPemetaan Mutu, Supervisi Satuan Pendidikan dan Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan

POS dan KISI-KISI USBN

Dalam rangka pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun pelajaran 2016/2017, sesuai dengan kewenangannya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan kisi-kisi USBN dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) USBN tahun pelajaran 2016/2017. LPMP DKI Jakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Dikdasmen, memiliki tugas untuk menginformasikan tentang kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan USBN kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan di DKI Jakarta, sebagai berikut:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 08/D/HK/2017, tanggal 25 Januari 2017, tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017. Dapat diunduh di sini.
  2. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0271/SKEP/BSNP/I/2017, tanggal 24 Januari 2017, tentang Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017. Dapat diunduh di sini.
  3. Kisi-kisi USBN per mata pelajaran jenjang SMP/MTs sederajat, SMA/MA sederajat, dan SMK/MAK sederajat. Dapat diunduh di sini.
    Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama/Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk semua jenjang sekolah dan Bahasa Korea untuk jenjang SMA/MA sederajat sampai saat ini belum tersedia. Akan disampaikan kemudian melalui laman BSNP dan Direktorat terkait
Bagikan ..

PMS/2017/003

Bagikan ..